Syarief Hasan mendorong agar insan pemuda bisa terus hadir sebagai pembangun dan perekat kehidupan berbangsa dan bernegara apalagi di tengah badai Corona.
KPI melarang pemutaran 42 lagu di bawah jam 22.00 WIB di radio. Pasalnya, puluhan lagu itu dinilai bermuatan cabul sehingga tak layak didengar anak-anak.