Setelah lebih dari setahun hidup sebatang kara, Febri Ramdani akhirnya nekad menyusul ibu dan belasan anggota keluarga besarnya ke Suriah pada September 2016.
Polisi telah menetapkan guru SD inisial IA (25), yang viral membanting balita di Tangerang, sebagai tersangka. Atas perbuatannya, IA terancam 5 tahun penjara.