detikHealth
Demi ASI Eksklusif, Ibu Bekerja di Indonesia Harus Dapat Cuti 6 Bulan
Ibu bekerja di Indonesia yang melahirkan hanya mendapatkan jatah cuti selama 3 bulan. Padahal agar ibu bisa memberikan ASI secara eksklusif, sebaiknya ibu yang bekerja ini diberikan cuti melahirkan selama 6 bulan.
Selasa, 31 Jul 2012 12:54 WIB







































