detikNews
Nekat Edarkan Upal, Dua Petani Ditangkap
Dua warga Kabupaten Malang ditangkap petugas setelah memiliki uang palsu pecahan seratus ribu. Dari tangan keduanya disita upal sebesar Rp 41 juta.
Senin, 07 Feb 2011 12:08 WIB







































