Brenton Tarrant mengklaim terpaksa mengaku bersalah. Dia divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan dakwaan terorisme dan pembunuhan dalam 51 kasus.
Polisi menaikkan penyelidikan dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Tunas Harapan Temanggung jadi penyidikan. Ketua dan sekretarisnya kini dicari.