Dijanjikan sistem aturan IMEI akan berjalan hari ini, Selasa (15/9/2020), namun belum ada tanda pemerintah akan mengeksekusi regulasi suntik mati ponsel BM ini.
Setelah ditetapkan pada 18 April lalu, aturan IMEI akan menunjukkan tajinya dalam suntik mati ponsel BM. Begini cara kerja blokir IMEI perangkat ilegal.
Tersebarnya data pengguna berbagai platform jual beli beberapa waktu lalu mengingatkan kita pentingnya keamanan data, termasuk dalam bertransaksi di dunia maya.
Hati-hati jika menerima email baik itu dari rekan bisnis maupun teman dengan subjek yang diawali 'RE:' atau email tagihan dengan subjek 'Invoice (angka acak)'.
Pelaksanaan aturan IMEI untuk mematikan ponsel BM, sudah ditunggu lama. Mestinya pekan ini dijalankan, tapi molor lagi. Pihak terkait seperti tidak satu suara.
Dirjen ILMATE Kemenperin menyebutkan aturan IMEI sudah berlaku sejak 18 April. Tetapi, ATSI memberikan pernyataan bahwa sistem pemblokiran belum berjalan.