detikNews
Bawaslu Blora Perbolehkan Tabloid 'Indonesia Barokah' Diedarkan
Bawaslu Kabupaten Blora, Jateng, menyebut Tabloid 'Indonesia Barokah' tidak mengandung unsur pidana Pemilu. Karenanya Bawaslu tidak akan membatasi peredarannya.
Rabu, 23 Jan 2019 10:23 WIB







































