Menristek mengatakan virus Corona di Indonesia berbeda dengan tiga tipe utama di dunia. Lembaga Eijkman menjelaskan perbedaan itu karena virus bermutasi.
Kemenkes merespons permintaan Menristek terkait relaksasi aturan dan uji klinis alkes untuk penanganan Corona. Uji klinis akan dilakukan dalam waktu 2 hari.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro meminta adanya relaksasi aturan maupun uji klinik untuk alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan virus Corona.