Pengusaha Nelly Margaretha divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Nelly dinyatakan bersalah memberikan uang ke Suryadman Gidot.
Menko Polhukam Mahfud Md pun mengenalkan sembilan nama anggota pansel Kompolnas yang disebutnya sebagai pilihan Presiden Jokowi. Pansel mulai bekerja hari ini.
Pihak keluarga kedua tersangka merasa telah dikriminalisasi karena menyuarakan kebenaran. Mereka juga minta polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Eksekusi terpidana Nelly Margaretha, pemberi suap kepada Suryadman Gidot saat menjabat Bupati Bengkayang di Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu," kata Ali