detikOto
Anies Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum hingga 30 Desember 2020. Berikut syaratnya.
Jumat, 18 Des 2020 12:39 WIB







































