Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan badan dan lembaga pemerintahannya agar menyelidiki risiko keamanan dari drone DJI asal China.
Departemen Kehakiman AS (Amerika Serikat) menghukum perusahaan asal Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) dengan denda US$ 1.561.570 atau setara Rp 22.01 M.