Oleh KPK, Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta. Tak ingin pemerintaha terganggu, Gubernur Ridwan Kamil bergerak cepat.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengambil cuti selama tiga bulan untuk fokus menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Iwa jadi tersangka kasus suap proyek Meikarta.
Pemprov Jabar mempertimbangkan memberikan bantuan hukum untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. Namun hal itu disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.