Habib Rizieq menjalani sidang tuntutan terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Rizieq terlihat menunduk seperti sedang berzikir saat jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa menilai status imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol semata. Pengacara Rizieq mengatakan status imam besar diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia.
Di ruang sidang, jaksa menyampaikan keraguan akan status Imam Besar yang disandang Habib Rizieq Shihab. MUI sampai menjelaskan pemakaian istilah imam besar.
"Kami alhamdulillah apresiasi kepada majelis hakim dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini, semoga Allah memberkahi," kata pengacara HRS, Aziz Yanuar.