detikNews
MK Tolak Permohonan Perubahan Batas Maksimal Pengajuan PK Perdata
Mahkamah Konstiusi (MK) menolak permohonan uji materi tentang batas maksimal pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata. Dalil pemohon dinilai tidak beralasan hukum.
Jumat, 15 Apr 2011 11:31 WIB







































