Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut. Aturan ini berlaku per 26 Juli 2021.
Baru-baru ini selebgram Gebby Vesta mengkritik perihal syarat perjalanan terbaru yang membuatnya gagal terbang. Pihak Angkasa Pura II pun beri penjelasan.
Permintaan plasma konvalesen meningkat tajam seiring masih tingginya kasus COVID-19 di Kabupaten Sumedang. Namun, ketersediaan plasma konvalesen terbatas.
Kemenhub memperketat syarat perjalanan jarak jauh dari dan ke pulau Jawa-Bali. Pada transportasi udara wajib tunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif tes PCR