Tim Inafis Bareskrim melakukan pencocokan digital foto Djoko Tjandra di e-KTP dengan wajah Djoko Tjandra setelah ditangkap. Hasilnya identik 98,05 persen.
"Keterlaluan jika masih ada lembaga negara/kementerian/lembaga/badan hukum yang masih menggunakan pendekatan manual dengan meminta fotokopi KTP," kata Luqman.
Ia mengimbau khusus lansia, disabilitas maupun orang yang sedang sakit keras, bisa didaftarkan oleh keluarganya secara online dan dilakukan perekaman di tempat.
Kemendagri minta penyebar NIK dan sertifikat vaksinasi Corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihukum. Kemendagri juga memberi saran agar NIK warga tak tersebar.