Permendag mengenai larangan penjualan minuman keras mulai berlaku hari ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan tetap mengikuti aturan tersebut.
Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni berkadar alkohol di bawah 5%.
Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual bir mulai besok. Mendag Gobel punya strategi untuk persiapan aturan ini.
Menteri Perindustrian Saleh Husin akan berdiskusi soal larangan ritel menjual minol golongan A dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Besok larangan ini berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap berkeinginan kapal MV Hai Fa ditenggelamkan. Hal tersebut lebih menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memberantas illegal fishing.
Pemprov telah melarang pemasangan iklan atau reklame rokok di ruang terbuka publik melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2015. Belakangan, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI.