Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Bareskrim Polri mengklasifikasi aplikasi Binomo masuk golongan judi online.
Bareskrim Polri memeriksa 8 korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo, termasuk Maru Nazara, hari ini. Mereka diperiksa sejak siang hingga malam hari.
Aplikasi Binomo yang dipromosikan crazy rich asal Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.