detikNews
Secure Parking: No Comment !
Pihak yang dikalahkan Mahkamah Agung (MA), PT Securindo Packatama Indonesia tidak bersedia berkomentar sedikitpun terkait permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ditolak. Atas kekalahan tersebut, PT SPI atau biasa di sebut Secure Parking ini harus mengganti mobil yang hilang dengan sejumlah uang.
Kamis, 29 Jul 2010 06:01 WIB







































