detikJatim
Pemuda Madiun Akhirnya Mengaku Menjual Channel Telegram ke Admin Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah.
Sabtu, 17 Sep 2022 10:46 WIB