detikNews
Usut Mayat Bocah Disimpan 4 Bulan, Polisi Bicara Jeratan Pasal KDRT
Polisi menyebut tersangka dalam kasus temuan mayat bocah perempuan yang dibiarkan selama 4 bulan dalam rumah di Temanggung, bakal dijerat pasal berlapis.
Selasa, 18 Mei 2021 17:47 WIB