detikNews
Ketua MA Tanggapi Dingin Gugatan KAI Senilai Rp 50 Miliar
Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menanggapi dingin gugatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebesar Rp 50 miliar. Orang nomor satu di MA itu mempersilakan saja bila KAI ingin menggugat dirinya.
Jumat, 17 Des 2010 14:23 WIB







































