detikNews
Polisi Jelaskan Peran 3 Pelaku Penyekapan di Kantor EO Pulo Mas
"Kemudian atas perintah DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan disekap selama 1 minggu," kata Yusri Yunus.
Kamis, 16 Jan 2020 00:36 WIB