detikInet
Dua Operator Situs Porno Dihukum Mati
Pengadilan Iran kembali mengganjar dua orang biang website porno dengan hukuman berat. Mereka dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan bersalah mengoperasikan situs cabul di negeri itu.
Senin, 31 Jan 2011 16:16 WIB







































