Dugaan adanya praktik pencucian uang nasabah Citibank yang dipegang Malinda Dee diendus Komisi XI DPR. Hal ini diindikasikan dengan banyaknya kerugian akibat penipuan Malinda, tetapi hanya 3 nasabah yang melapor.
Nasabah kaya raya jadi klien Malinda Dee, itu semua orang sudah mahfum. Namun siapa sajakah mereka, itu yang menjadi pertanyaan besar. Citibank, polisi, pengacara, semua pelit bicara. Ada kekhawatiran, terselip koruptor di antara ratusan nasabah Malinda.
Icha alias Rahmat Sulistyo, perempuan jadi-jadian yang dinikahi Umar, kini telah menggandeng pengacara. Icha meminta kasus yang melilitnya dibawa ke perdata Islam, bukan pidana.
Pengusaha bengkel di Kampung Sawah bernama Jamuli (41) melaporkan seorang anggota DPRD Benkulu berinisial D ke Polda Metro Jaya. D diduga telah menipu Jamuli hingga kehilangan rukonya senilai Rp 500 juta.
Sembari menebar senyum lebar, Malinda Dee (47) muncul di depan wartawan. Sesekali dia menjawab pertanyaan pers. Malinda mengaku melakukan tindakan ini demi kebaikan para nasabah premiumnya.
Kejahatan perbankan seperti yang dilakukan Malinda Dee tidak hanya dilakukan oleh pegawai yang memiliki posisi tinggi dalam perusahaan perbankan. Pegawai di level teller maupun customer service pun bisa melakukannya.
Peristiwa hampir mirip dengan Malinda Dee pernah terjadi di Jepang. Pada 2005, pihak berwenang perbankan di Negeri Matahari Terbit itu akhirnya menutup layanan private banking. Bagaimana Indonesia?