detikNews
HNW Sebut RUU Ketahanan Keluarga Sejalan dengan Ketentuan HAM di UUD
Hidayat merujuk kepada Pasal 28B UUD NRI 1945 yang berbunyi, bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Kamis, 12 Mar 2020 23:35 WIB