Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 no 7 tahun 2020 mewajibkan yang mau berpergian ke luar daerah dengan transportasi umum memiliki hasil tes PCR negatif.
Kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor ternyata mendapat respons negatif dari sejumlah pihak. Warga DKI ataupun anggota DPRD DKI tak mendukung kebijakan ini.