Bareskrim Polri mengatakan bos Grabtoko.com menyewa tempat untuk dijadikan kantor di kawasan Kuningan, Jaksel. Tersangka juga mempekerjakan 6 orang CS.
Bareskrim Polri mengungkapkan korban dari Grabtoko mencapai 980 orang. Sementara itu total kerugian yang dialami konsumennya ditaksir sebanyak Rp 17 miliar.