Panitia Anggaran DPR meminta KPU merevisi kembali permintaan dana tambahan bersifat urgen sebesar Rp 99,7 miliar untuk persiapan pilpres putaran kedua.
KPU diingatkan untuk segera melakukan sosialisasi kriteria sah atau tidaknya surat suara pada Pilpres putaran dua. Supaya insiden pada Pilpres putaran pertama tidak terulang.
Untuk pemilu ulang di Al Zaytun, sampai kemarin tidak ada yang mendaftar sebagai pemilih tambahan. KPUD Indramayu akhirnya menggunakan daftar pemilih tetap.