Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta buruh melapor jika mereka tidak memperoleh haknya dengan baik dalam menerima tunjangan hari raya (THR).
Sebagian masyarakat ada yang begitu kritis terhadap utang luar negeri tapi ketika pemerintah menaikkan nilai THR bagi PNS tak ada gerakan yang menolaknya.