Polres Luwu, Sulsel, mengamankan seorang lelaki yang bernama Ramlan (26). Dia diduga banyak tahu tentang pemboman di Cafe Sampoddo, Palopo dan di Poso, Sulawesi Tengah.
Setelah melalui pencarian yang cukup lama, Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap pemilik kapal tangker Naga Mas I yang mengangkut solar ilegal 1.016 ton.