Empat pelaku pencurian dengan pemberatan di Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Para pelaku terlibat pencurian di sejumlah rumah dengan cara menyamar.
7 begal remaja diringkus dan 2 lainnya masih diburu Satreskrim Polres Kudus. Mereka membacok korbannya sampai kritis dan melarikan sepeda motor korban.
4 Komplotan pencuri kayu manis ditangkap Polres Temanggung. Petugas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 5 karung kulit kayu manis seberat 200 kg.
Ada 18 poin dalam dalil yang diserahkan korban ke PN Cianjur. Dalil itu berisikan soal tidak sahnya penghentian penyidikan terhadap tersangka curanmor.