Jelang perayaan tahun baru 2021 di Banyuwangi, polisi merazia ribuan botol miras dari berbagai jenis. Tak hanya itu, 66 orang pelaku di tindak pidana ringan.
Ada 7.600 botol miras ditemukan di rumah mewah di Kp. Cikembang, Kab. Sukabumi pada Selasa (22/12). Rumah dijadikan gudang dan tempat mengoplos miras illegal.
15 Penjual minuman keras (miras) di Ngawi diamankan. Mereka diamankan beserta barang bukti dalam razia operasi penyakit masyarakat menjelang pilkades serentak.