detikNews
Kemenag Jelaskan Mekanisme Pindah KUA Saat Nikah di Tengah Pandemi Corona
Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang kesulitan pulang kampung untuk menikah saat pandemi COVID-19.
Senin, 11 Mei 2020 13:33 WIB