detikNews Komisi IV DPR Anggap Pemerintah Lambat Tangani Bencana Kabut Asap Kinerja pemerintah dianggap lambat dalam menangani bencana kebakaran hutan. Apa reaksi DPR? Selasa, 15 Sep 2015 07:17 WIB
detikNews RUU KUHP Lemahkan Pemberantasan Korupsi, Ketua Komisi III: Nanti Dibahas RUU KUHP dinilai melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Ketua Komisi III DPR akan membahasnya di rapat selanjutnya. Senin, 14 Sep 2015 14:44 WIB
detikNews Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus, Anggota F-PPP Menolak Tegas Komnas HAM meminta hukuman mati dihapus. Usulan ini ditolak tegas karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih membolehkan. Senin, 14 Sep 2015 13:42 WIB
detikNews Minta Masukan Soal RUU KUHP, Komisi III DPR Undang Komnas HAM Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM terkait pembahasan RUU KUHP. Senin, 14 Sep 2015 12:44 WIB
detikNews Kejagung: KUHP Sekarang Peninggalan Kolonial Belanda KUHP yang berlaku sekarang adalah peninggalan penjajah Belanda. Kejaksaan Agung menyatakan KUHP tersebut perlu diperbaiki. Senin, 07 Sep 2015 17:47 WIB
detikNews Kejaksaan Agung Dukung Pelaku Kumpul Kebo Dipenjara Persetubuhan di luar nikah ini berpotensi memunculkan polemik di masyarakat. Layakkah pelaku kumpul kebo dipenjara? Senin, 07 Sep 2015 15:53 WIB
detikNews Jaksa Agung Berharap RUU KUHP Akomodir Pemberantasan Terorisme Prasetyo ingin masalah perekrutan kelompok teroris dan pengikut paham radikal dimasukan dalam RUU KUHP. Senin, 07 Sep 2015 15:18 WIB
detikNews Timbulkan Keresahan, Pasal Santet Diperlukan RUU KUHP mengancam orang yang mengumumkan mempunyai ilmu santet bisa dipenjara. Jaksa Agung Prasetyo mendukung hal tersebut. Senin, 07 Sep 2015 15:04 WIB
detikNews Rapat di Komisi III, Jaksa Agung Kembali Jelaskan Penggeledahan PT VSI Jaksa Agung menegaskan penggeledahan di PT VSI dalam kasus dugaan korupsi penjualan cessie oleh BPPN sesuai prosedur. Senin, 07 Sep 2015 14:13 WIB
detikNews MK Kubur Pasal Penghinaan Presiden, Kejagung Minta Dihidupkan Lagi Mahkamah Konstitusi mengubur Pasal Penghinaan Presiden. Tapi Kejaksaan Agung mendukung upaya menghidupkan pasal yang mati itu. Apa alasannya? Senin, 07 Sep 2015 13:59 WIB