Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
Guru dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Tapai bagaimana dengan pensiun?
Tahun ini guru tak bisa menjadi PNS dan hanya bisa menjadi PPPK. Muncul kekhawatiran para guru bisa diputus kontrak tiba-tiba bila hanya berstatus PPPK.
Badan Kepegawaian Negara memastikan guru yang melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat hak yang sama dengan PNS atau ASN.