detikNews
Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Klaten Wajib Bersurat ke Gugus Tugas
Seluruh tempat ibadah di Kabupaten Klaten yang akan kembali menyelenggarakan kegiatan berjemaah saat new normal harus bersurat ke gugus tugas COVID-19.
Kamis, 04 Jun 2020 15:15 WIB