detikNews
Penahanan Dinilai Tidak Sah, Prihandono Minta Bebas
Terdakwa korupsi pengadaan helikopter Mi-17 Brigjen TNI (Purn) Prihandono menilai penahanannya tidak sah. Dia pun meminta dibebaskan.
Kamis, 14 Jun 2007 15:18 WIB







































