detikInet
Gara-gara Lihat Kartun Porno, Pria Ini Dipenjara 3 Bulan
Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 3 bulan lamanya. Gara-garanya, dia terbukti mengunduh dan menyaksikan kartun pornografi.
Kamis, 25 Apr 2013 10:18 WIB







































