Dari 8 tersangka yang dijerat Kejagung dalam skandal korupsi investasi saham PT Asabri, dua di antaranya merupakan mantan dirut perusahaan pelat merah itu.
Hal itu dilakukan untuk mendukung keamanan dalam berinvestasi di lingkup pelajar melalui aplikasi game GASING (Gamifikasi Saham dan Proteksi Investor).