detikNews
Bawaslu: Buka Kotak Suara Disegel Termasuk Tindakan Pidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui tidak bisa memberikan bukti surat suara tertukar yang diminta pihak kepolisian. Bawaslu beralasan bahwa membuka kotak suara yang tersegel termasuk tindakan pidana.
Jumat, 17 Apr 2009 17:23 WIB







































