detikNews
Negara Asing Bantu Cari AirAsia, Kemlu: Ini Bebas Visa 60 Hari
Sedikitnya 16 negara mengirimkan bantuan dalam upaya pencarian, evakuasi dan identifikasi jenazah korban AirAsia QZ8501. Mereka dibebaskan visanya dan sesuai UU berlaku selama 60 hari.
Rabu, 07 Jan 2015 13:41 WIB







































