detikNews
Parkir Off Street di Jl Gajah Mada Didenda Rp 1 Juta Mulai 21 Juli
Sosialisasi parkir off street di Jl Gadjah Mada-Hayam Wuruk akan berlangsung pada 20 Juni-21 Juli. Setelah itu, bagi yang melanggar, kendaraan akan diderek dan didenda Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Selasa, 14 Jun 2011 15:16 WIB







































