detikNews
Kemensos Pastikan ABG 'Slenderman' Bisa Lanjutkan Pendidikan di LPKS
Kemensos menyatakan siap memberi pendampingan ke NF (15) yang menjalani hukuman pidana di LPKS Handayani atas kasus pembunuhan 'Slenderman'.
Selasa, 18 Agu 2020 23:49 WIB