KPU: Pelanggaran Kampanye Belum ada yang Bersifat Pidana
Memasuki hari ke-10 pelaksanaan kampanye Pilgub, KPU Jatim menilai pelanggaran zona kampanye yang dilakukan pasangan Salam dan KarSa tidak bersifat pidana.
Selasa, 15 Jul 2008 12:52 WIB







































