Kejari Jember kembali manahan 1 tersangka korupsi revitalisasi Pasar Manggisan. Kali ini sang konsultan perencana proyek Rp7,8 miliar itu dijebloskan ke penjara
Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai bersalah melakukan korupsi.
Satu orang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bojonegoro. Penetapan tersangka ini dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 5,5 miliar.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar. KPK konfirmasi adanya penerimaan fee
Polres Rembang menyidik dugaan korupsi proyek Jalan Kalipang-Lodan, Sarang tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini, negara disebut mengalami kerugian Rp 639 juta.