Peristiwa penangkapan tiga porter Lion Air yang mencuri perhiasan senilai Rp 500 juta dari bagasi istri seorang perwira Polda Kalbar dilakukan kurang dari tiga hari. Polri pun menjelaskan hal ini terjadi bukan karena korbannya memiliki relasi dengan pimpinan polisi di daerah.
Istri perwira polisi dari Polda Kalbar menumpang pesawat Lion Air dengan rute Pontianak-Jakarta. Dalam penerbangan itu ternyata si istri menyimpan perhiasan senilai Rp 500 juta di dalam bagasi. Bagaimana aturannya?
Istri seorang perwira di Polda Kalbar menyimpan perhiasan senilai Rp 500 juta di bagasi saat menumpang Lion Air rute Pontianak-Jakarta. Mengapa wanita bernama Titi Yusnawati itu menyimpan benda berharga di tas dan dimasukkan ke bagasi pesawat?
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endi Prasetyono enggan menjelaskan jumlah barang bukti perhiasan milik istrinya, Titi Yusnawati yang telah ditemukan petugas. Dia melimpahkan keterangan ke pihak lain.
Istri seorang perwira di Polda Kalbar sempat kehilangan perhiasan senilai Rp 500 juta dari bagasi saat menggunakan jasa Lion Air dari Pontianak menuju Jakarta. Polisi menyebutkan perhiasan itu bukan milik sang perwira, melainkan keluarga istrinya.
Istri seorang perwira Kasubdit III Dirnarkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endi Prasetyono membawa perhiasan senilai Rp 500 juta dan sempat hilang dari bagasi saat terbang menggunakan Lion Air. Polisi menyatakan perhiasan tersebut milik keluarga istri perwira polisi tersebut.
Polda Kalbar akan meminta keterangan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono terkait perhiasan istrinya senilai Rp 500 juta yang hilang di bagasi.
Perhiasan milik Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono yang hilang di bagasi pesawat Lion Air akhirnya ditemukan petugas.
Tiga porter di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalbar ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan senilai Rp 500 juta. Perhiasan dicuri dari bagasi istri Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar.