Wolipop
Jual Gelang 'Anti COVID-19', Wanita di Malaysia Didenda Rp 171 Juta
Seorang wanita didenda ratusan juta setelah kedapatan mempromosikan gelang 'anti-covid' di Facebook. Gelang dijuat hingga jutaan rupiah.
Senin, 27 Jul 2020 09:57 WIB