Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat total impor barang dalam rangka penanganan COVID-19 sampai 19 Mei 2020 lalu telah mencapai Rp 2,74 triliun.
Satpol PP Kota Jambi akhirnya menyegel ruko di Jambi yang diduga jadi tempat penyimpanan miras ilegal. Satpol PP menyegel ruko itu lantaran tidak memiliki izin.
Bos PS Store, Putra Siregar bin Imran Siregar, didakwa menimbun dan menjual barang impor ilegal. Jaksa menyebut perbuatan Putra merupakan tindak pidana.