Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan peran aktif relawan ini sesuai dengan amanah Pancasila (terutama Sila Kedua) dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Sodik Mudjahid menjelaskan alasannya mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya keluarga adalah lembaga dasar bagi proses pendidikan hingga pembinaan moral.